Selama ini
persepsi yang terjadi di masyarakat awam adalah lulusan STAN nantinya akan
bekerja di Kementerian Keuangan dan khususnya Pajak Bea Cukai. Persepsi ini
yang sekarang perlu diluruskan.
Sekolah
Tinggi Akuntansi Negara, posisi induknya memang berada di Kementerian Keuangan.
Namun, hal ini bukan serta merta semua lulusan STAN ditempatkan di lingkungan
Kementerian Keuangan. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan lulusan STAN juga
berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP).
Sebagaimana
Lulusan STAN 2011 yang masih hangat-hangatnya penempatan, mereka terbagi dalam
3 kelompok besar penempatan yaitu :
Sebanyak 1607
lulusan ditempatkan pada Kementerian Keuangan dan disebar ke 12 Unit Eselon 1;
Sebanyak 80
lulusan ditempatkan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK);
Sebanyak 510
lulusan ditempatkan pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Semoga
persebaran lulusan STAN ini membawa dampak yang positif ditengah kasus-kasus
yang menimpa alumninya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar