Dahulu penilai dinamakan juga PBB. Karena fokus pendidikan mereka yang lebih banyak pada penilaian property dan Pajak Bumi Bangunan.
Lulusan Penilai dahulu memang ditempatkan pada Direktorat Jenderal Pajak. Namun, seiring dengan beralihnya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan dari Dirjen Pajak ke Pemerintah Daerah membuat penempatan lulusan penilai bisa jadi nantinya akan ditempatkan di Pemerintah Pusat atau Daerah yang membutuhkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar